Kamis, 13 Desember 2007

indonesia negara kapitalis?

sebagai pembuka, saya ingin menyatakan bahwa tulisan ini boleh dikatakan sebagai tulisan curhat saja. karena keterbatasan saya dalam mengemukakan opini serta kurangnya pemahaman saya terhadap fakta dan data. tapi setidaknya saya telah berusaha menjadikannya sebagai tulisan yang ilmiah.

kita mulai...

beberapa waktu ini, saya telah sampai pada suatu kesimpulan sok tahu alias nyanyahoanan: sekarang indonesia telah menjadi negara kapitalis, bahkan lebih kapitalis daripada negara maju yang telah lebih dulu divonis kapitalis [sebut saja negara group of eight (g8) yang dikatakan merepresentasikan 65% perekonomian dunia].

saya sampai pada kesimpulan itu setelah melihat dari berbagai segi dan sudut pandang. tapi pada tulisan ini, saya ingin mengemukakannya dengan alasan dari segi kebijakan regulasi ekonomi di negara ini.

secara umum, dalam hal kebijakan regulasi ekonomi ini, saya tidak melihat adanya kebijakan regulasi yang memproteksi pengusaha kecil dalam persaingan usaha dengan pengusaha besar. kenyataannya perusahaan super besar dipertarungkan dengan pengusaha kecil ini dalam satu ring. sistem ekonomi pasar dipraktekkan secara luas untuk mengejar ukuran tingkat ekonomi negara yang semata-mata melihat pertumbuhan ekonomi tanpa melihat pemerataannya. indonesia dapat diibaratkan sebagai belantara ekonomi, dimana di sana hukum yang kuat memangsa yang lemah. orientasi kebijakan ekonomi seolah-olah menafikkan pencapaian kesejahteraan sosial.

saya ingin menyajikan sebuah fenomena disini: fenomena hypermarket, hyperstore atau superstore. ini berkaitan dengan salah satu kebijakan regulasi ekonomi di negara kita. saya mengambil contoh carrefour [sebuah perusahaan mnc di bidang usaha ritel terbesar kedua di dunia setelah walmart berpusat di perancis]. kehadirannya di indonesia beberapa waktu terakhir begitu ekspansif. dalam tempo kurang dari 2 tahun, dalam cakupan kota bandung saja, carrefour telah membuka cabang barunya yang megah di 3 lokasi. bukan sekedar lokasi biasa, tapi di daerah2 strategis di tengah kota: sukajadi, kiara condong, dan terakhir braga. secara keseluruhan di indonesia cerrefour telah memiliki 35 cabang. begitu juga contoh hypermarket lainnya, giant ([ternyata] sebuah mnc berpusat di malaysia) dan hypermart (grup matahari), keduanya juga hadir di lokasi-lokasi strategis di tengah kota.

dengan siapa mereka bersaing? mereka bersaing dengan pedagang konvensional dalam rantai distribusi mulai dari distributor, toko2 grosir, toko-toko eceran besar hingga kecil dan pedagang-pedagang di pasar tradisional. hal ini karena faktanya hypermarket memotong jalur distribusi konvensional dari produsen ke konsumen hanya melalui satu tangan saja. juga karena mereka melayani transaksi partai besar hingga eceran terkecil sekalipun. mulai dari sepeda motor hingga ikan asin. anda bisa membeli satu botol air mineral kemasan kecil sekalipun seharga rp. 1.000,-.

mereka punya sejumlah keunggulan dibanding pedagang konvensional. harga yang lebih murah dan standard, tempat yang bersih dan nyaman, range barang yang lengkap, pelayanan yang ramah, fasilitas yang modern, lokasi yang strategis, dan bahkan parkir gratis.

kita tak bisa menyalahkan pelanggan pedagang konvensional yang beralih ke pusat belanja ini.
saya juga tidak terlalu menyalahkan pengusaha/perusahaan hyperstore ini. sepertinya mereka juga tidak terlalu bersalah. karena namanya pengusaha, mereka berbuat karena mereka melihat peluang dan celah usaha dan tentunya mendapatkan ijin. justru pihak yang perlu sangat disalahkan adalah pemerintah dan legislator sebagai pembuat kebijakan. kenapa bisa hypermarket diijinkan hadir di pusat kota? bahkan tak jauh dengan pasar tradisional. carrefour sukajadi hanya berjarak kurang lebih 500m dari pasar tradisional sederhana. kok bisa gitu ya? kenapa bisa mereka diijinkan melayani transaksi eceren? kenapa mereka tidak diposisikan saja dalam posisi distributor atau pedagang grosir saja. dengan ini tentunya mereka tidak akan mematikan pedagang-pedagang kecil. tapi sebaliknya, mereka dapat menjalin kerjasama dengan pedagang-pedagang kecil.

di negara asalnya carrefour sendiri, perancis, pendirian hyperstore dipersulit [baca disini]. ini juga berlaku di hampir semua negara-negara eropa. ijin konstruksi toko eceran super besar ini hanya diberikuan untuk di luar kota saja. ini dengan alasan untuk tidak mematikan pedagang-pedagang yang lebih kecil. dalam sejarahnya diantara 200.000 toko eceran kecil di Perancis pada tahun 1961, sebanyak 80.000 tidak beroperasi lagi pada tahun 1971. efek yang begitu besar.

mungkin ada pandangan, kalau seperti itu, pedagang-pedagang kecil keenakan dong. pada praktisnya dengan tidak perlu berbuat apa-apa lagi, adalah lebih baik seperti itu daripada perusahaan-perusahaan hyperstore itu yang keenakan. setidaknya dengan pedagang-pedagang hidup, tentu lapangan kerja yang terserap akan jauh lebih banyak daripada kebalikannya membiarkan mereka mati dan membiarkan hanya perusahaan hyperstore yang hidup. dan kepentingan-kepentingan perusahaan-perusahaan seperti itu hanyalah profit. mereka tidak berorientasi pada memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan sosial masyarakat. kalaupun ada, ya seadanya saja. fakta berbicara perusahaan seperti sony dan nike dengan gampangnya memutuskan mencabut investasi dan beralih ke negara lain ketika investasi dinilai tidak layak dari segi profit. maka seharusnya pemerintah dan legislator dapat berbuat lebih. seharusnya ada kebijakan untuk mendorong perkembangan para pedagang kecil, dari sisi permodalan, dari sisi bimbingan manajerial dan proses bisnis, dari sisi bimbingan teknologi, dan lain-lain. mendorong pedagang-pedagang kecil untuk bersatu mendirikan badan hukum semacam koperasi sehingga mereka dapat menaikkan posisi tawar terhadap supplier, mempunyai kekuatan bersaing, memungkinkan mereka untuk mandiri membina mereka sendiri, mengefisienkan dan mengefektifkan proses bisnis mereka dengan orientasi untuk bersama-sama maju dan berkembang. ini bukan hal yang terlalu mengada-ngada untuk diwujudkan. di beberapa negara, koperasi memegang peran penting dalam bidang retail [baca disini]. bahkan mereka mempunyai partai sendiri walaupun kecil, partai koperasi, dan memiliki wakil di parlemen.

... begitulah adanya. kita semua perlu sadar bahwa kita belum sepenuhnya merdeka. kita punya musuh bersama, ketidakadilan. layakkah kita menutup mata dan menyumpal kuping? diam pun sepertinya tidak cukup, kita perlu berbuat ...

0 komentar: